Honorer Gigit Jari Dalam CPNS

Honorer Gigit Jari dalam CPNS

Sebentar lagi ujian SKD CPNS tahun 2020 akan digelar. Semua orang yang bekeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang bersiap-siap untuk beradu nasib dengan ribuan pelamar lain entah itu mahasiswa yang baru lulus maupun para tenaga honorer yang masih memenuhi kriteria, mereka semua mempersiapkan diri dengan harapan dari sekian ribu pelamar mereka salah satunya yang lolos. Segala cara mereka tempuh agar dapat berhasil dalam tes CPNS nanti. Ada yang belajar melalui bimbingan khusus, belajar mandiri, belajar melalui internet, dan sebagainya. Semua demi tujuan yang sama yaitu menyandang gelar PNS.

Namun disini lain banyak tenaga honorer yang saat ini nasibnya tidak pernah ada kejelasan. Para honorer yang sampai saat ini mengabdi di instansi baik sebagai tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan yang lainnya yang umurnya diatas 35 tahun mereka hanya bisa gigit jari. belum lagi honorer yang usianya belum mencapai 35 tahun mereka dapat mengikuti tes CPNS akan tetapi mereka harus beradu nasib dengan ribuan orang yang baru lulus kuliah atau mereka belum mengabdi. Tak jarang pula para honorer harus tersingkir oleh para lulusan baru.

Pro kontra antara mereka yang honorer dan lulusan baru memang ada. Mereka yang lulusan baru menganggap dirinya lebih pantas untuk menggantikan posisi mereka. Honorer dianggap bukan jiwa muda dan minim kemampuan sehingga keberadaannya lebih baik digantikan. Sedangkan pemerintah menilai dengan sistem cat CPNS merupakan cara recruitment CPNS yang paling transparan dan akuntabel.

Namun, pemerintah belum bisa menjamin apakah pelamar yang lulus dengan passgrade bisa bekerja dengan baik seperti nilai yang mereka peroleh. Ada sebuah kasus terjadi, disini kami tidak akan menyebutkan nama dan lokasi dia seorang PNS yang baru lulus tahun 2018 kemarin. kemudian dia ditempatkan disebuah sekolah dan diberi tugas tambahan sebagai bendahara BOS, seminggu lagi akan dilakukan monitoring BOS dari dinas setempat. Bendahara BOS lama sudah mengingatkan dan siap membantu apabila dia mengalami kesulitan dalam membuat laporan. Namun sampai H-1 monitoring dia belum membuat laporan. Pada saat hari H dia baru membuat laporan, pada saat dicek oleh petugas dari dinas ternyata masih banyak kekurangan dan ketika diberi tahu dia selalu mengelak seolah ingin menutupi kesalahannya dan malah justru dia menyalahkan bendahara BOS lama tidak mengajarinya. Sehingga petugaspun marah dan akhirnya sekolah tersebut diberi teguran secara tertulis oleh dinas.

Dan Sebaliknya pemerintah juga belum bisa menjamin apakah honorer itu tidak bisa bekerja walaupun sudah berusia. Banyak dari sekolah maupun instansi lain yang operatornya adalah dari tenaga honorer, banyak para pelatih yang mereka adalah honorer, banyak dari mereka yang bekerja tanpa mengenal lelah. 

Ya memang keberadaan hororer itu tenaganya sangat dibutuhkan akan tetapi keberadaanya tidak diakui. Aturan demi aturan semakin menyudutkan honorer. mereka selalu harap-harap cemas dengan harapan ketakutan akan dibuang pemerintah dan harapan tanpa kepastian dari pemerintah. 

Setiap menjelang pesta demokrasi, Isu tenaga honorer menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan oleh para calon pejabat dan tak jarang pula yang menjadi salah satu visi misi politik agar para tenaga honorer tertarik. Namun realisasi yang jelas tidak nampak sama sekali. Para PNS dan pejabat yang sekarang membuat aturan, apakah mereka tidak berfikir bahwa mereka dahulu juga diangkat baik diangkat oleh pemerintah maupun diangkat oleh rakyat.

Para honorer menyadari pemerintah tidak berani untuk mengangkat honorer menjadi PNS karena belajar dari pengalaman, banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi apakah adil... para honorer yang harus menanggung akibatnya. Dengan sistem Cat pun bukankah masih ada kecurangan-kecurangan...

Sebetulnya jika pemerintah ingin adil dan juga transparan. Dibuatlah aturan untuk recruitment CPNS seperti SK honorer atau wiyata bakti menjadi syarat utama selain ijazah dan yang lainnya. Sehingga mereka yang baru lulus pun dapat merasakan seperti kami yang honorer, untuk mengikuti tes CPNS salah satunya harus mengabdi terlebih dahulu. Katanya sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. bersikap adil bukan berarti memilih-milih tanpa ada kepentingan dibelakang siapa yang akan diuntungkan. Sebetulnya perintah bisa mencontoh sistem PPG kalau diinstansi pendidikan dalam recruitmen CPNS. 

Jadi sekali lagi honorer gigit jari setiap ada recruitment CPNS. dalam tulisan kami ini, tidak bermaksud menyinggung siapapun, namun marilah kita bersama mencari jalan tengah yang terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer mau tidak mau pemerintah setiap tahun akan membutuhkan honorer, suka tidak suka mereka keberadaanya sangat dibutuhkan. Jangan sampai ila yaumil qiyamah pemerintah marih berhutang jasa dengan para honorer.

Kita sama-sama baik yang pegawai negeri sipil maupun honorer mereka punya tekad yang sama ikut serta dalam membangun bangsa dan negara ini.

Terima kasih semoga tulisan ini menjadi bahan pertimbangan, karena kami tidak bisa berbuat apa-apa. kami hanya rakyat biasa.

0 Response to "Honorer Gigit Jari Dalam CPNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel