Harapan Guru Honorer Pada Tes P3K 2021

 

Harapan Guru Honorer Pada Tes P3K 2021

Assalamualaikum Wr.Wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Ujian seleksi tes PPPK Guru tahun 2021 untuk tahap 1 telah selesai sesuai jadwal tes mulai tanggal 13-17 September 2021. Dan sesuai jadwal dari Kemdikbud hasil pengumuman untuk seleksi tahap 1 akan diumumkan tanggal 24 September 2021.

Pada saat seleksi banyak dari para guru honorer yang tumbang di seleksi kompetensi teknis. Namun ada beberapa yang lolos karena sudah banyak belajar dari FR (Field Report) dari para guru honorer yang tes dihari ke pertama, ke dua, dan ke 3 yang beredar baik dari telegram, youtube, maupun media lainnya.

Ternyata diberbagai group media sosial, di berbagai kabupaten, provinsi, banyak mengeluhkan terkait nilai ambang batas atau passing grade untuk kompetensi teknis. kalau saya pribadi berpendapat memang nilai ambang batas untuk kompetensi teknis cukup berat untuk dicapai oleh kebanyakan guru honorer. Merujuk dari KEPMENPANRB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas komptensi teknis paling rendah 235 dan paling tinggi 325. Bagi guru mata pelajaran yang harus mencapai nilai ambang batas 290-325 ini merupakan tantangan berat. Padahal untuk CPNS tahun 2020 kemarin untuk nilai ambang batas SKD adalah kisaran 270. 

Meskipun guru yang tidak mencapai nilai ambang batas tes PPPK masih bisa dimungkinkan lolos apabila dia guru sertifikasi, tenaga honorer Kategori 2, umur 35+, mereka akan dapat afirmasi yang mungkin saja ketika dari hasil tes ditambah afirmasi jadi lolos nantinya. Akan tetapi muncul masalah apabila guru tersebut tidak punya afirmasi karena guru itu tidak masuk salah satu kategori diatas maka menurut kami ini juga  perlu mendapat perhatian, padahal mereka di sekolah induk, sudah mengabdi dari 3-10 tahun, dan memiliki nuptk, memiliki SK Bupati.

Jika guru yang disekolah induk harus tersingkir oleh guru lain yang dari sekolah bukan induk, misalnya guru dari sekolah swasta, lulusan sertifikasi, lalu guru yang tersingkir dan harus keluar dari sekolah induk, guru-guru honorer ini mau ditampung dimana? apakah justru akan muncul pengangguran masal? ataukan guru harus bertukar posisi? atau masih bertahan disekolah induk dengan mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya? jika seperti itu akan terjadi pembodohan masal terhadap anak didik karena akan banyak guru yang mengajar bukan bidangnya.

Meskipun pemerintah sudah memberi peluang untuk guru dapat mengikuti tes sampai tiga kali bagi yang belum lulus, namun tes ke 2 dan ke 3 akan jauh lebih berat, disampaing itu belum tentu tes ke 2 dan ke 3 nilainya jauh lebih tinggi. Jadi menurut kami pandangan orang yang awam alangkah baiknya jika nilai tes 1, 2, dan  3 ada prosentasenya. Untuk apa tes pertama jika tidak dipakai, untuk apa jika tes sampai 3 kali yang diambil nilai yang paling tinggi dari 3 kali tes. Kalau dalam konsep pembelajaran siswa yang melakukan remidial ada 2 cara yang paling bijak dan adil bagi semua peserta didik yang lain. yaitu yang pertama dengan nilai rata-rata tes awal dan tes remidial kemudian menjadi nilai akhir atau bisa juga dengan prosentase tes awal dan prosentase tes remidi ketemu nilai akhir sampai ketemu nilai mencapai KKM. Dan yang kedua nilai remidial akan di kroscek dengan nilai akhir dan diberikan nilai akhir sesuai KKM.

Perlu disadari bersama bahwa guru honorer yang mengikuti tes PPPK bukanlah seseorang yang sedang mencari kerja tapi mereka sudah bekerja diinstasi milik pemerintah, membantu pemerintah. Apabila ada uji kelayakan agar mereka bisa menjadi aparatur sipil negara yang diakui oleh pemerintah, maka janganlah disamakan dengan mereka yang baru mau akan bekerja atau sedang mencari kerja. Para guru honorer juga kebingungan dengan kurangnya sosialisasi kisi-kisi atau materi yang akan dikeluarkan saat tes, adapun melalui guru belajar seri PPPK dari kemendikbud tidak semua guru dapat mengakses. Dari awal kami belajar kebanyakan tentang pedagodik dan sedikit informasi terkait mata pelajaran. Ternyata saat tes banyak juga yang kaget hampir 70 persen justru yang keluar adalah terkait mata pelajaran. Dan yang lebih kaget lagi yang muncul justru bukan materi yang kesehariannya untuk mengajar peserta didik. tapi materi yang esensinya terkait mata pelajaran tapi isinya materi perkuliahan. apabila materi yang dikeluarkan sesuai dengan keseharian guru untuk mengajar insya Allah akan banyak guru yang memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Perlu dimaklumi bahwa guru di sekolah bukanlah dosen, bukanlah profesor di perkuliahan dan tidak semuanya dari background santri atau ustadz. Apalagi harus membagi waktu untuk belajar untuk tes PPPK dan melaksanakan kewajiban sebagai pendidik di sekolah, dikeluarga, di masyarakat.

Sebetulnya pemerintah melihat dari hasil tes PPPK, dapat dijadikan sumber untuk menentukan kebijakan nantinya bahwa perlu ada pengembangan profesi berkelanjutan ataupun program lain. Akan tetapi program 1.000.000 guru jangan terlalu memberatkan, kami masih mau dilatih kok, kami masih mau berkembang kok, kami masih mau dididik kok. Jika memang dirasa kualitas SDM kami masih rendah. Nilai tes  sesaat tidak bisa dijadikan pedoman mutlak untuk mengukur SDM yang berkualitas baik akal, jasmani, dan rohani dalam kurun waktu 10 tahun yang akan datang ataupun dianggap guru honorer tersebut tidak layak menjadi pendidik. Banyak dari guru honorer yang kinerjanya bagus koh, bahkan sebagai ujung tombaknya sekolah, bahkan sebagai motornya sekolah, bahkan yang membawa nama harum sekolah. Mereka bekerja dilapangan sama kok dengan PNS. Dan banyak dari guru honorer yang sudah mengajar dengan baik buktinya puluhan tahun dapat menghantarkan peserta didik sampai lulus belajar, sampai melanjutkan dipendidikan yang lebih atas.

Kami semua hanya mengharapkan kebijaksanaan dan dapat menjadi ASN PPPK tahun 2021. Mungkin banyak dari kami yang 10 tahun lagi akan pensiun, dan solusi kekhawatiran kami, jika kami yang disekolah induk harus angkat koper, kami mau lari kemana?

Saya tidak tahu kemana, dan kesiapa harus menyampaikan aspirasi, maka dari itu melalui blog kami ini kami menulis apa yang ingin kami utarakan kepada pemerintah, kami sampaikan apa yang kami rasakan. Semoga ada yang membaca dari para pembaca yang budiman. Karena saya termasuk guru yang ikut tes PPPK dan dari passing grade kompetensi teknis 325 point saya hanya mencapai 305 point total nilai dari kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural, wawancara yang saya perlolah 528 point dari maksimal point 700. Sedangkan saya kalau merujuk juknis saya tidak dapat afirmasi, karena saya belum serdik, bukan K2, umur baru 32. Yang saya punya hanya NUPTK, SK Bupati.

Demikian yang dapat saya sampaikan, saya tidak menyalahkan, tidak mengkritik pemerintah, saya sudah mengikuti sesuai prosedur recruitment PPPK. Namun disini saya hanya mengutarakan apa yang saya rasakan, dan berdo'a semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan pertolongan, memberikan keajaiban, memberikan kebijaksanaan kepada saya dan teman-teman yang lain agar dapat menjadi ASN PPPK Guru tahun 2021. amiin.

Mohon maaf apabila bahasanya campur aduk, ada hal menyinggung atau ada hal yang kurang berkenan.

Wassalamu'alaikum Wr.WB

0 Response to "Harapan Guru Honorer Pada Tes P3K 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel