PPDB 2018 Beberapa Sekolah Sepi Peserta Didik Baru
08 July 2018
Add Comment
PPDB 2018 Beberapa Sekolah Sepi Peserta Didik Baru.
Tahun Pelajaran 2018/2019 beberapa sekolah di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah sepi dari pendaftar siswa baru. Hal ini bisa berakibat pada 3-5 tahun mendatang jika sekolah tidak bisa bersaing dengan sekolah unggulan maka sekolah swasta dan sekolah negeri pinggiran diprediksi akan gulung tikar.
Tahun Pelajaran 2018/2019 beberapa sekolah di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah sepi dari pendaftar siswa baru. Hal ini bisa berakibat pada 3-5 tahun mendatang jika sekolah tidak bisa bersaing dengan sekolah unggulan maka sekolah swasta dan sekolah negeri pinggiran diprediksi akan gulung tikar.
Sebagai contoh SMP Diponegoro 3 Kedungbanteng, pada tahun pelajaran 2018/2019 membuka kuota pendaftaran sampai empat kelas namun sampai pendaftaran berakhir tanggal 4 juli 2018 baru memperoleh siswa baru 30 siswa, sehingga praktis 3 kelas nantinya kosong.
Begitu pula yang dialami oleh SMP N 4 Kedungbanteng, sekolah negeri yang berada dipinggiran. pada tahun pelajaran 2018/2019 membuka kuota pendaftaran 3 kelas namun sampai berakhir tanggal pendaftaran bahkan sampai tanggal 7 juli 2018 baru memperoleh siswa 36, sehingga praktis 2 kelas nantinya kosong.
Pemerintah telah membuat aturan radius dan zonasi, salah satu tujuannya agar ada keseimbangan antara sekolah favorit, sekolah swasta, dan sekolah pinggiran, dari segi kuantitas peserta didik, dan kualitas peserta didik. Namun hal ini ternyata masih terjadi berbagai kendala dilapangan karena minimnya sosialisasi terhadap siswa baru dan wali murid, serta pihak sekolah. Maksud dan tujuan pemerintah baik, namun karena minimnya sosialisasi sehingga banyak menuai protes dari siswa dan wali murid.
Tapi masalah pokoknya adalah sistem radius dan zonasi ternyata tidak memberikan efek positif bagi sekolah-sekolah kecil, sekolah swasta, dan sekolah pinggiran, tetapi malah jumlah penerimaan siswa semakin menurun. Ternyata pokok masalahnya adalah jumlah rombel dan kuota kelas dari sekolah-sekolah favorit selalu bertambah. Sedangkan tidak ada peraturan dari pemerintah untuk memberi batasan jumlah rombel masing-masing kelas. sehingga tidak heran sekolah-sekolah kecil dan swasta lama-lama bisa gulung tikar.
Kita ambil contoh jumlah lulusan siswa SD sekecamatan total 800 siswa. sekolah favorit A untuk kelas VII sejumlah 8 rombel, masing-masing rombel 32 siswa = 256. Sekolah favorit B punya rombel yang sama sehingga jumlah siswa sekolah favorit A+B = 512. dari 800 total siswa -512 =288 siswa.
dari 288 siswa dibagi misalkan SMP swasta, MTS, sekolah negeri pinggiran misal 5 sekolah. 288:5 maka lima sekolah itu mendapatkan siswa 57.6. Bisa kita bayangkan bila setiap tahun sekolah favorit selalu menambah rombel.
Pemerintah tentunya diharapkan dapat membuat keadilan dengan memberikan peraturan batasan rombel misalkan 5 rombel untuk masing masing tingkatan kelas. sehingga tidak ada sekolah sampai kekurangan siswa, atau harus mengemis ngemis kepada sekolah lain, wali murid, siswa baru, agar mau sekolah disekolah tersebut agar terpenuhi kuotanya.
Jika tidak diselesaikan masalah ini maka menambah permasalahan baru didunia pendidikan, banyak sekolah tutup karena tidak memperoleh siswa, banyak guru harus mencari sekolah untuk mengajar, atau bahkan akan tambah pengangguran dadakan. Baik sekolah swasta, sekolah kecil dan sekolah favorit, semuanya sama-sama satu tujuan ingin bersama-sama mencerdarkan anak bangsa. sehingga harapannya pemerintah membuat regulasi yang dapat menjamin keberlangsungan sekolah-sekolah yang telah berdiri.
Semoga masalah ini dapat dibaca oleh para pembaca sekalian, dan dapat menyampaikannya kepada para pemegang kebijakan. sehingga permasalahan ini dapat ditindak lanjuti. dan menyelamatkan kami semua. terima kasih
Link will be apear in 15 seconds.
Well done! you have successfully gained access to Decrypted Link.
0 Response to "PPDB 2018 Beberapa Sekolah Sepi Peserta Didik Baru"
Post a Comment